JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres di seluruh kabupaten dan kota mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun menyalakan petasan saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri yang meminta seluruh jajaran kepolisian di daerah menyampaikan pesan kepada masyarakat agar perayaan tahun baru dilakukan secara sederhana dan tertib.
Kapolda Jambi menegaskan, imbauan ini juga telah disepakati bersama sejumlah pihak, termasuk pengelola hotel dan tempat usaha, yang menyatakan komitmennya untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Polda Jambi juga meminta peran aktif pemerintah daerah, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat untuk turut menyosialisasikan imbauan tersebut. Aparat kepolisian akan melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya aktivitas penyalaan kembang api dan petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Masyarakat diharapkan dapat mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti doa bersama atau aktivitas sosial, demi terciptanya suasana aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi.