JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Jumat, 19 Maret 2026.
Sidang isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di Indonesia serta perhitungan hisab.
Berdasarkan hasil sidang, posisi hilal dinyatakan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga disepakati bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak pada hari tersebut.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, menjaga ketertiban, serta tetap memperhatikan keamanan selama pelaksanaan ibadah dan tradisi lebaran.
Selain itu, penetapan ini menjadi acuan bagi masyarakat dalam menentukan pelaksanaan takbiran, salat Idul Fitri, serta berbagai tradisi perayaan lainnya di seluruh daerah.